PENJATUHAN HUKUMAN PENUNDAAN PANGKAT BAGI ANGGOTA PRAJURIT YANG MELANGGAR HUKUMAN
DOI:
https://doi.org/10.65434/af781038Kata Kunci:
Hukuman, Penjatuhan, Prajurit, PangkatAbstrak
Pelanggaran disiplin prajurit adalah segala perbuatan dan/atau tindakan yang dilakukan oleh prajurit TNI, baik sengaja maupun tidak sengaja melanggar peraturan disiplin prajurit TNI dan/atau melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan prajurit yang berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit atau melanggar aturan kedinasan, merugikan organisasi TNI dan kehormatan prajurit. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian penjatuhan hukuman penundaan pangkat bagi anggota prajurit yang melanggar hukuman di lingkungan Korem 023/KS biasanya melewati beberapa tahapan yaitu tahapan pemeriksaan awal yang mana setiap anggota Tentara Nasional Indonesia yang telah terbukti melakukan adanya tindak pidana akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku baik itu dari tahap awal sampai kepada tahap akhir sebagai sanksi terhadap angota prajurit yang melakukan pelanggaran.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 M RIZKY ANUGRAH SIREGAR (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


