PERAN HAKIM DALAM MENILAI ALAT BUKTI PADA PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI
Kata Kunci:
Alat Bukti, Hakim, Perkara Perdata, PembuktianAbstrak
Hakim mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pembuktian perkara perdata, terutama dalam menilai kekuatan dari alat bukti yang diajukan oleh para pihak. Dalam hukum acara perdata di Indonesia, sistem pembuktian yang digunakan bersifat terbatas karena hanya mengakui alat bukti tertentu sebagaimana diatur dalam HIR (Herzien Inlandsch Reglement) dan KUHPerdata. Walaupun begitu, hakim tetap memiliki kebebasan untuk menilai seberapa kuat alat bukti tersebut (vrij bewijs). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana peran hakim dalam menilai alat bukti serta apa saja batasan-batasannya dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim tidak hanya menilai alat bukti dari segi formal saja, tetapi juga melihat dari sisi substansinya agar dapat menemukan kebenaran materiil secara seimbang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Thierry Thierry, Yohanes Louis Kairene, Evan Javier Nathaniel Manampiring (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


