Tentang Jurnal Ini

Journal of Legal Society adalah sebuah jurnal ilmiah yang fokus pada kajian dan penelitian di bidang ilmu hukum.  Journal of Legal Society melihat hukum tidak sebagai aturan yang berdiri sendiri, tetapi sebagai institusi yang hidup, dinamis, dan terus berinteraksi dengan masyarakat. Journal of Legal Society mempublikasikan hasil penelitian hukum yang orisinal, inovatif, dan empiris, endorong kajian interdisipliner yang menghubungkan hukum dengan disiplin ilmu lain, seperti sosiologi, politik, ekonomi, dan teknologi, menjadi wadah bagi akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk berbagi pemikiran dan hasil penelitian mereka. Cakupan topik dalam Journal of Legal Society sangat luas, namun tetap berfokus pada interaksi antara hukum dan masyarakat. Beberapa tema sesuai dengan Journal of Legal Society adalah seperti tema tentang  Hukum dan Perubahan Sosial, Sosiologi Hukum, Hukum dan Keadilan Sosial, Hukum Bisnis dan Ekonomi, Hukum Konstitusional dan Hak Asasi Manusia, Hukum Teknologi, Hukum Administrasi Negara, dan isu-isu hukum lainnya. Journal of Legal Society menerapkan sistem peer-review atau tinjauan sejawat. Setiap naskah yang masuk akan dievaluasi oleh mitra bestari (reviewer) yang merupakan ahli di bidangnya. Proses ini menjamin bahwa hanya artikel dengan kualitas metodologi, analisis, dan kontribusi keilmuan yang memadai yang akan dipublikasikan. Proses double-blind peer review juga sering digunakan untuk menjaga objektivitas. Journal of Legal Society diterbitkan secara berkala tiga kali setahun, dan dapat diakses secara open access. Setiap naskah harus sesuai dengan ruang lingkup dan fokus jurnal, mengikuti template dan pedoman penulisan yang telah ditetapkan.

Terbitan Terkini

Vol 2 No 1 (2026)
Diterbitkan: 13-06-2026

Artikel

Lihat semua terbitan