PELAKSANAAN KEWENANGAN KEPOLISIAN MENGELUARKAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3) DI POLRES PADANGSIDIMPUAN

Authors

  • Aldi Prayoga Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan image/svg+xml Author

DOI:

https://doi.org/10.65434/6m57h964

Keywords:

Surat Perintah, Kepolisian, Kewenangan

Abstract

Alasan pemberian wewenang penghentian ini, yaitu untuk menegakkan prinsip peradilan yang cepat, tepat dan biaya ringan, dan untuk menegakannya kepastian hukum dalam kehidupan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative. Hasil penelitian menyatakan bahwa pelaksanaan kewenangan kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di Polres Padangsidimpuan meliputi tidak diperoleh bukti yang cukup, peristiwa yang disangkakan bukan tindak pidana dan penghentian penyidikan demi hukum. Akibat pelaksanaan kewenangan kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di Polres Padangsidimpuan jika terjadi penghentian penyidikan terhadap tindak pidana adalah mempermudah penyidik dalam menyelesaiankan kasus, sebagai kekuatan alat bukti dan mempercepat proses hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

20-10-2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

PELAKSANAAN KEWENANGAN KEPOLISIAN MENGELUARKAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3) DI POLRES PADANGSIDIMPUAN. (2025). Journal of Legal Society, 1(1), 1-10. https://doi.org/10.65434/6m57h964